Polsek Kapuas Barat Gencarkan Edukasi Karhutla, Warga Diajak Buka Lahan Tanpa Bakar

oleh -25 Dilihat
banner 468x60

KAPUAS – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan jajaran Polsek Kapuas Barat melalui kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, petugas turun ke lapangan untuk memberikan himbauan di wilayah Kapuas Barat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh dua personel Polsek Kapuas Barat, yakni AIPTU Topas T.R dan BRIPKA Misrani. Keduanya menyampaikan pesan-pesan kamtibmas terkait bahaya karhutla kepada warga yang berada di sejumlah titik pemukiman dan area lahan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan media spanduk serta menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat. Cara ini dinilai efektif untuk menarik perhatian warga sekaligus memberikan pemahaman secara langsung.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk mengubah kebiasaan membuka lahan dengan cara dibakar menjadi metode yang lebih ramah lingkungan. Petugas mengampanyekan pola “Buka Lahan Tanpa Bakar” serta mendorong budaya gotong royong dalam mengelola lahan pertanian.
Tidak hanya sebatas himbauan, petugas juga menyampaikan konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Dalam aturan perundang-undangan, tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana berat berupa hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp15 miliar.
Kapolsek Kapuas Barat, IPDA Siswono Tri Soemantri, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan.
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah terjadinya karhutla. Dengan adanya kesadaran bersama, diharapkan wilayah Kapuas Barat dapat terhindar dari bencana kabut asap yang kerap terjadi saat musim kemarau.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Polsek Kapuas Barat berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.