SIKUM POLRES SERUYAN HADIRI PERSIDANGAN PERDATA DI PN SAMPIT

oleh -34 Dilihat
banner 468x60

Polres Seruyan, 9 April 2026 – Seksi Hukum (Sikum) Polres Seruyan menghadiri persidangan perkara perdata Nomor 94/Pdt.G/2025/PN Sampit dengan agenda pemeriksaan bukti surat di Ruang Sidang Chandra, Pengadilan Negeri Sampit, Kamis (9/4/2026) pukul 11.25 WIB. Kehadiran ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas bantuan hukum terhadap Polres Seruyan cq. Sat Reskrim Polres Seruyan selaku Tergugat II.

Personel Sikum yang hadir yaitu Ipda Tiyas Budi Setiyo, S.H., Aiptu Edo Ferdian, S.H., M.H., dan Aipda Lie Vandri Arisandi, S.H. Sidang juga dihadiri kuasa hukum Tergugat I, para penggugat, Majelis Hakim yang diketuai Muhammad Salim, S.H., M.H., serta Panitera Pengganti Sopyani Devi, S.H.

banner 336x280

Dalam persidangan, Majelis Hakim meminta para pihak memperlihatkan dan menyerahkan bukti-bukti surat masing-masing untuk diperiksa kelengkapan dan relevansinya. Perkara ini telah bergulir sejak Desember 2025 dan saat ini memasuki tahapan pemeriksaan bukti surat.

Agenda sidang selanjutnya dijadwalkan pada Kamis, 16 April 2026, dengan agenda lanjutan pemeriksaan bukti surat serta pemeriksaan saksi dari pihak penggugat.

Kasubsiluhkum Sikum Polres Seruyan Ipda Tiyas Budi Setiyo, S.H., menyampaikan bahwa keikutsertaan ini merupakan bentuk tanggung jawab fungsi hukum Polres Seruyan dalam memberikan pendampingan proses peradilan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Humas Polres Seruyan)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.