POLSEK DANAU SEMBULUH HIMBAU PENGEPUL TBS, CEGAH PENJUALAN HASIL CURIAN KELAPA SAWIT

oleh -60 Dilihat
banner 468x60

Polres Seruyan, 7 April 2026 – Personel Polsek Danau Sembuluh melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada para pengepul/pembeli Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh, Selasa (7/4/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Danau Sembuluh, IPTU Rakhmat Effendi, S.H., bersama Aipda Robi Sugianto, Aipda Relly Sudarji, dan Briptu Rizal Putra Adjie.

Dalam sosialisasi tersebut, personel menghimbau masyarakat dan pengepul buah kelapa sawit tentang larangan dan sanksi pidana terkait pencurian buah kelapa sawit yang marak terjadi di wilayah Desa Sembuluh I. Kapolsek juga mengingatkan para pengepul agar bersama-sama menjaga keamanan dan tidak membeli hasil curian.

banner 336x280

“Kami imbau para pengepul untuk lebih teliti dan tidak membeli tandan buah segar yang tidak jelas asal-usulnya. Apabila menemukan buah kelapa sawit yang diduga merupakan hasil tindak pidana, segera laporkan ke Polsek Danau Sembuluh,” tegas IPTU Rakhmat Effendi.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif Polsek Danau Sembuluh untuk menekan angka pencurian kelapa sawit serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah perkebunan.

Para pengepul menyambut baik himbauan tersebut dan berkomitmen untuk tidak membeli hasil curian serta ikut mengawasi aktivitas mencurigakan di sekitar kebun.

(Humas Polres Seruyan)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.