RESPON CEPAT POLRES SERUYAN, TERDUGA PENCURIAN DI PONDOK PESANTREN DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI

oleh -77 Dilihat
banner 468x60

Polres Seruyan, 31 Maret 2026 – Personel Pamapta II Polres Seruyan bersama piket merespon cepat laporan masyarakat dengan mengamankan terduga pelaku pencurian beserta barang bukti di Pondok Pesantren Pak Naim, Senin malam (30/3) sekitar pukul 22.50 WIB.

Mengetahui adanya laporan pencurian di lingkungan pondok pesantren, AIPTU MULYADIE beserta tim segera menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti hasil dugaan pencurian untuk dibawa ke Polres Seruyan guna proses lebih lanjut.

banner 336x280

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Terduga pelaku dan barang bukti langsung kami amankan ke Polres Seruyan,” ujar AIPTU MULYADIE.

Setelah situasi kondusif, tim gabungan yang terdiri dari Pamapta, piket Reskrim, dan Sat Binmas melakukan mediasi antara korban dan terduga pelaku di SPKT Polres Seruyan. Dalam mediasi tersebut, korban menyatakan hanya ingin meminta ganti rugi atas barang-barang yang telah dicuri.

Kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai. Korban meminta ganti kerugian, dan telah dibuat Surat Pernyataan di SPKT sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan.

Polres Seruyan mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak sendiri dalam menangani pelaku kejahatan dan segera melapor ke pihak kepolisian agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.

Humas Polres Seruyan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.