Sukamara – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Pantai Lunci dari Polres Sukamara активно memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna meminimalisir potensi karhutla yang dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, serta berdampak pada aktivitas masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas menyambangi warga secara langsung untuk memberikan edukasi terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Petugas menjelaskan bahwa membuka lahan dengan cara dibakar dapat menyebabkan api cepat menyebar dan sulit dikendalikan, terlebih saat musim kemarau. Selain itu, asap yang dihasilkan juga dapat menyebabkan gangguan kesehatan, terutama pada saluran pernapasan.
Masyarakat diimbau untuk menggunakan cara yang lebih aman dan ramah lingkungan dalam membuka lahan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di sekitar lingkungan. Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu kebakaran.
Selain itu, Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sukamara, khususnya di Desa Pantai Lunci.








