Polres Seruyan, 30 Maret 2026 – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pembagian leaflet dan teguran simpatik kepada para pengendara di sepanjang Jalan Trans Unit Kuala Pembuang dan Jalan Kuala Pembuang – Sampit, Senin (30/3/2026) siang. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyasar pengendara yang tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI) serta pengendara yang kendaraannya tidak dilengkapi kelengkapan layak jalan seperti spion, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan perlengkapan lainnya. Petugas memberikan teguran secara humanis dan membagikan leaflet berisi imbauan keselamatan berlalu lintas.
Kasatlantas Polres Seruyan, IPTU Subronto, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Kami lakukan pendekatan humanis dengan teguran simpatik dan pembagian leaflet. Kami ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan berkendara adalah hal utama, bukan sekadar takut ditilang,” ujar IPTU Subronto.
Para pengendara yang ditegur merespons positif dan berjanji untuk lebih mematuhi peraturan lalu lintas. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Seruyan.
(Humas Polres Seruyan)









