Polres Seruyan, 28 Maret 2026 – Personel Pamapta III Polres Seruyan bersama Piket Satuan Fungsi merespons cepat laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya perkelahian antar pemuda di Jalan Patimura, Kuala Pembuang, Sabtu (28/3/2026) malam. Laporan diterima pada pukul 23.00 WIB dan personel langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja yang sedang terlibat perkelahian. Personel yang dipimpin AIPTU Andi Sugiyanto segera membubarkan kerumunan dan menghentikan aksi tawuran tersebut. Berkat tindakan cepat yang dilakukan, situasi di lokasi dapat dikendalikan dan tidak terjadi korban jiwa.
“Kami menerima laporan melalui Call Center 110 dan langsung merespons ke lokasi. Setelah kami datangi dan beri teguran, para pemuda membubarkan diri dan situasi kembali kondusif,” ujar AIPTU Andi Sugiyanto.
Usai membubarkan tawuran, personel memberikan imbauan kamtibmas kepada para pemuda dan masyarakat sekitar. Mereka diingatkan untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan maupun kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika melihat potensi gangguan keamanan.
Kapolres Seruyan melalui Pamapta III mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut. Laporan cepat melalui Call Center 110 sangat membantu kepolisian dalam memberikan respons cepat terhadap gangguan kamtibmas.
Hasilnya, situasi di lokasi kembali aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas lanjutan pasca intervensi personel kepolisian.
(Humas Polres Seruyan)








