Cegah Karhutla Sejak Dini, Polisi Kapuas Barat Turun Langsung Edukasi Warga Tanpa Bakar Lahan

oleh
banner 468x60

KAPUAS – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan jajaran Polsek Kapuas Barat. Melalui pendekatan persuasif, petugas turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi pentingnya membuka lahan tanpa pembakaran.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 12.15 WIB di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Dua personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni AIPTU Topas T.R dan BRIPKA Misrani.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan sosialisasi dengan cara menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga. Selain itu, mereka juga menggunakan spanduk serta menyampaikan maklumat dari Kapolda Kalimantan Tengah sebagai bentuk penguatan pesan kepada masyarakat.
Materi yang disampaikan menekankan pentingnya membuka lahan tanpa membakar, serta mengajak masyarakat membudayakan pengolahan lahan secara gotong royong. Langkah ini dinilai lebih aman, ramah lingkungan, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan maupun ekosistem.
Petugas juga mengingatkan masyarakat terkait sanksi hukum yang tegas bagi pelaku pembakaran lahan. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, yang mengatur ancaman pidana berat bagi pelanggaran tersebut.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar hingga menyebabkan kerusakan lingkungan dapat dikenakan pidana penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp15 miliar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga tidak lagi melakukan praktik pembakaran lahan. Peran aktif warga dinilai sangat penting dalam mencegah terjadinya karhutla yang kerap menimbulkan kerugian besar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Kapuas Barat berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi secara berkelanjutan demi menjaga lingkungan tetap lestari serta menciptakan wilayah yang bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.