Polres Seruyan, 17 Maret 2026 – Pamapta II Polres Seruyan merespons cepat laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait kemacetan lalu lintas di salah satu SPBU di Kota Kuala Pembuang, Selasa (17/3) pukul 13.30 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, IPDA AKBAR PERDANA, S.Trk selaku Pamapta II segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengaturan arus lalu lintas. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati antrian kendaraan yang cukup panjang di area SPBU sehingga menyebabkan kepadatan arus lalu lintas di jalan sekitar.
“Kami terima laporan dari Call Center 110 tentang kemacetan di SPBU. Begitu menerima informasi, kami langsung bergerak ke lokasi untuk mengurai kepadatan,” ujar IPDA AKBAR PERDANA.
Personel kemudian melaksanakan pengaturan lalu lintas serta memberikan imbauan kepada para pengendara agar tertib dalam mengantri dan tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan yang dapat menghambat arus lalu lintas. Dengan kehadiran petugas di lapangan, para pengendara mulai tertib dan antrian kendaraan dapat terurai.
Setelah dilakukan pengaturan lalu lintas oleh personel, arus lalu lintas di sekitar SPBU kembali lancar dan situasi di lokasi terpantau aman serta kondusif. Masyarakat yang melintas mengapresiasi respon cepat kepolisian dalam menangani keluhan warga.
Respon cepat ini membuktikan efektivitas layanan Call Center 110 sebagai sarana masyarakat dalam menyampaikan laporan gangguan kamtibmas maupun keluhan lainnya. Polres Seruyan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima dan responsif terhadap setiap laporan yang masuk dari masyarakat.









