SERUYAN DENGAR ASPIRASI DAN ADUAN MASYARAKAT BERSAMA POLRES SERUYAN

oleh -183 Dilihat
banner 468x60

Polres Seruyan, 13 Maret 2026 – Polres Seruyan menggelar kegiatan “Seruyan Dengar Aspirasi dan Aduan Masyarakat Bersama Kapolres Seruyan” yang menghadirkan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) dan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kabupaten Seruyan, Jumat (13/3) di Ruang Rapat Satintelkam Polres Seruyan.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kabagren Polres Seruyan KOMPOL M. HUSIN, Kasiwas Polres Seruyan IPDA ADI SRI HARTA, personel Polres Seruyan, serta jajaran pengurus DAD dan Batamad Kabupaten Seruyan.

banner 336x280

Dalam forum dialog tersebut, pengurus DAD Kabupaten Seruyan menyampaikan sejumlah poin strategis terkait perkembangan organisasi dan sinergi dengan kepolisian. DAD saat ini sedang melakukan reposisi pengurus dengan target pembaharuan pengurus tingkat kecamatan selesai pada April 2026. Menyikapi masa jabatan Damang definitif yang telah berakhir sejak 2018, DAD akan segera melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) dan saat ini sedang diproses Peraturan Bupati (Perbup) yang akan mengatur standarisasi keputusan adat agar bersifat linear dan seragam.

DAD juga memohon bantuan pihak Kepolisian untuk menjadi narasumber dalam kegiatan pembekalan dan seleksi pengangkatan Mantir serta Damang yang baru. Selain itu, DAD mendorong agar implementasi KUHP dan KUHAP terbaru dapat berjalan beriringan dengan Hukum Adat (Living Law). Jika putusan adat (Singer) diabaikan oleh tersangka, pihak DAD akan menempuh jalur perdata (Gugatan Wanprestasi) ke Pengadilan Negeri agar memiliki kekuatan eksekusi dari Hakim.

Terkait penanganan konflik di masyarakat, DAD menyarankan pelibatan Lembaga Adat sebagai mediator, terutama dalam menangani fenomena pencurian buah sawit. Penguatan kerjasama di tingkat terkecil (RT/RW/Desa) yang melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Mantir, dan perwakilan DAD perlu didukung dengan SOP yang jelas dalam pengambilan keputusan bersama di lapangan.

DAD juga mendukung penyidik Polri untuk mengedepankan Scientific Crime Investigation (pembuktian elektronik) dan tidak hanya mengejar pengakuan tersangka demi objektivitas kasus. Perlu sosialisasi bersama untuk menghapus anggapan masyarakat bahwa Kepolisian terlalu condong ke pihak perusahaan dalam konflik perkebunan.

Berdasarkan Perda No. 3 Tahun 2023, DAD siap dilibatkan sebagai Relawan Anti Narkoba dengan menyediakan 20 personel untuk melakukan sosialisasi di tingkat pelajar dan masyarakat umum bersama BNN.

DAD Kabupaten Seruyan menegaskan komitmen penuh untuk mendukung Polres Seruyan dalam menjaga kondusifitas wilayah. Mereka berharap kehadiran DAD dan Batamad dapat membantu mengamankan keputusan adat yang telah disepakati agar ditaati oleh semua pihak.

Kabagren Polres Seruyan KOMPOL M. HUSIN menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin dan menegaskan bahwa Polres Seruyan akan menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan, khususnya terkait pelibatan kepolisian dalam pembekalan Mantir dan Damang serta penguatan kerjasama di tingkat desa.

“Kami sangat mengapresiasi masukan dan komitmen dari DAD Kabupaten Seruyan. Sinergi antara kepolisian dan lembaga adat sangat penting dalam menjaga kondusifitas wilayah, terutama dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di masyarakat dengan pendekatan kearifan lokal,” ujar KOMPOL M. HUSIN.

Kegiatan ini mempertegas komitmen kedua belah pihak untuk berjalan beriringan dalam menjaga stabilitas keamanan. Dengan adanya penyelarasan antara hukum positif dan hukum adat, serta rencana keterlibatan aktif Lembaga Adat dalam program pembinaan masyarakat dan pemberantasan narkoba, diharapkan potensi konflik sosial di wilayah Kabupaten Seruyan dapat dimitigasi secara dini melalui pendekatan yang humanis dan persuasif.

Humas Polres Seruyan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.