Sukamara – Personel Polsek Balai Riam melaksanakan giat sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polsek Balai Riam sebagai langkah antisipasi terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut, Kamis (12/03/2026) Pagi.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dengan menyambangi masyarakat secara langsung serta memberikan pemahaman mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan. Personel kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan serta berpotensi menimbulkan sanksi hukum.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Balai Riam IPTU P. Rambe, S.H. menyampaikan bahwa sosialisasi karhutla merupakan upaya pencegahan yang terus dilakukan oleh kepolisian guna menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat dapat semakin memahami dampak serta bahaya dari kebakaran hutan dan lahan. Dengan adanya kesadaran bersama, diharapkan wilayah hukum Polsek Balai Riam dapat terhindar dari terjadinya karhutla sehingga lingkungan tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman. (HMS)







