KAPAL POLISI XVIII 41-36 SIAGA DI PERAIRAN DAS SERUYAN, SATPOLAIRUD POLRES SERUYAN TINGKATKAN PATROLI JAGA KAMTIBMAS

oleh -280 Dilihat
banner 468x60

Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Seruyan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perairan. Pada Kamis, 05 Maret 2026, mulai pukul 16.00 WIB, personel Satpolairud mengerahkan Kapal Polisi XVIII 41-36 untuk melaksanakan patroli rutin di perairan Daerah Aliran Sungai (DAS) Seruyan.

Patroli yang berlangsung hingga selesai ini menyusuri kawasan perairan yang berada di wilayah Kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas perairan yang kondusif di wilayah hukum Polres Seruyan.

banner 336x280

Kasatpolairud Polres Seruyan, AKP SRIYONO, S.H., menegaskan bahwa kehadiran kapal negara di tengah masyarakat pesisir dan pengguna sungai bertujuan untuk memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi di wilayah perairan.

“Patroli ini adalah bentuk kehadiran negara di seluruh dimensi wilayah, termasuk di perairan. Kami ingin memastikan bahwa DAS Seruyan, khususnya di sekitar Kuala Pembuang I, dalam kondisi aman dan kondusif. Masyarakat yang beraktivitas di sungai tidak perlu khawatir, kami akan terus siaga,” ujar AKP SRIYONO, S.H.

Selain melakukan pendekatan keamanan, personel yang tergabung dalam patroli juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan masyarakat pesisir dan nelayan yang ditemui di sepanjang aliran sungai. Pesan-pesan kamtibmas disampaikan secara humanis, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di perairan.

Kegiatan patroli dengan menggunakan Kapal Polisi XVIII 41-36 ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Seruyan untuk memastikan situasi perairan tetap kondusif, terutama dalam mengantisipasi berbagai gangguan seperti penambangan liar, pencurian ikan, maupun aksi kriminalitas lainnya di sungai.

Polres Seruyan melalui Satpolairud mengimbau kepada seluruh masyarakat yang beraktivitas di perairan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan tidak ragu berkoordinasi dengan aparat kepolisian apabila membutuhkan bantuan.

Humas Polres Seruyan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.