Polres Seruyan – Bhabinkamtibmas Polres Seruyan terus hadir di tengah masyarakat dalam setiap kegiatan penting desa. Pada Jumat (20/2/2026), Bripka Rizky Priya Hadikusuma, selaku Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Manjul, menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) penentuan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Simpei Penyang, Desa Tumbang Manjul, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat setempat. Turut hadir dalam musyawarah tersebut perwakilan Camat Seruyan Hulu Sdr. Mulyani, S.Pd, Pj. Kades Tumbang Manjul Sdri. Riatik Purwati, Ketua BPD Edi Satria, Kepala Puskesmas Irawan Muhamadi, S. Kep, Babinsa Kopda Setiono, serta jajaran perangkat desa, ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat.
Kapolsek Seruyan Hulu yang diwakili oleh Aiptu M. Nur Cahyo turut hadir dan menyampaikan sambutan dalam forum penting tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya transparansi dan keakuratan data dalam penentuan penerima BLT.
“Kami dari kepolisian mengapresiasi jalannya musyawarah ini. Pendataan yang akurat dan musyawarah yang transparan adalah kunci agar bantuan tepat sasaran. Pastikan yang menerima benar-benar warga yang membutuhkan dan sesuai kriteria,” ujar Aiptu M. Nur Cahyo mewakili Kapolsek Seruyan Hulu.
Dalam musyawarah tersebut, dipaparkan pedoman Program Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 sesuai dengan PERMENDES PDTT NOMOR 8 TAHUN 2022. Adapun prioritas penggunaan Dana Desa untuk BLT ditetapkan dengan kriteria penerima sebagai berikut:
a. Keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem;
b. Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis;
c. Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia;
d. Keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Manjul Bripka Rizky Priya Hadikusuma menyatakan bahwa kehadirannya dalam musyawarah ini merupakan bentuk pendampingan dan pengawasan melekat dari kepolisian.
“Kami hadir untuk memastikan proses musyawarah berjalan kondusif dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pendampingan ini penting agar tidak ada gejolak di masyarakat pasca penetapan penerima BLT nantinya,” jelas Bripka Rizky.
Ia menambahkan bahwa peran Bhabinkamtibmas tidak hanya pada aspek keamanan, tetapi juga ikut serta mengawal program-program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
Pj. Kades Tumbang Manjul Riatik Purwati dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran aparat keamanan yang selalu mendukung kelancaran setiap agenda desa. “Dengan pendampingan dari Pak Bhabin dan Pak Babinsa, kami merasa lebih tenang dalam menjalankan musyawarah. Semoga hasil musyawarah ini dapat bermanfaat bagi warga yang benar-benar membutuhkan,” tuturnya.
Kegiatan Musdessus BLT Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Simpei Penyang tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan penuh kekeluargaan. Dengan sinergi antara pemerintah desa, kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan penyaluran BLT di Desa Tumbang Manjul nantinya dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi warga yang membutuhkan.








