Seruyan – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif sekaligus mendekatkan pelayanan kepada warga, Polres Seruyan melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis Presisi. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (17/2/2026) pagi itu menyasar kawasan Pasar SAIK Kuala Pembuang, yang merupakan pusat aktivitas masyarakat dan transaksi jual beli.
Patroli yang dipimpin oleh Pawas Pamapta I Polres Seruyan, Ipda Aprianto, bersama personel Piket Satuan Fungsi tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB. Selain untuk memastikan situasi pasar tetap aman dan kondusif, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mensosialisasikan layanan Call Center 110 kepada para pedagang dan pengunjung pasar.
“Kawasan pasar seperti Pasar SAIK ini adalah pusat keramaian dengan mobilitas tinggi. Kehadiran kami di sini selain untuk memberikan rasa aman, juga untuk berdialog langsung dengan masyarakat dan memperkenalkan Call Center 110 sebagai sarana cepat melapor jika terjadi gangguan kamtibmas,” ujar Ipda Aprianto.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polres Seruyan berinteraksi langsung dengan para pedagang dan pembeli. Mereka menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengingatkan agar selalu waspada terhadap aksi curanmor dan penipuan, serta mengimbau untuk segera menghubungi Call Center 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Call Center 110 adalah layanan pengaduan masyarakat yang dapat dihubungi kapan saja, gratis, dan cepat. Kami harapkan masyarakat tidak ragu untuk memanfaatkannya jika melihat atau mengalami tindak pidana,” tambahnya.
Para pedagang dan pengunjung pasar menyambut positif kehadiran personel kepolisian dan sosialisasi yang diberikan. Mereka merasa lebih aman dan terbantu dengan adanya layanan pengaduan yang mudah diakses.
Polres Seruyan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli dialogis. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya preventif dalam menjaga keamanan lingkungan, sekaligus memastikan pelayanan kepolisian semakin dekat dan responsif.







