Sukamara — Dalam rangka memperkuat sinergi dan profesionalisme penanganan perkara tindak pidana narkotika, KBO Satresnarkoba Polres Sukamara melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukamara.
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan berkas perkara serta menyamakan persepsi dalam proses penanganan kasus narkotika agar berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Selain itu, koordinasi dilakukan guna mempercepat proses pemberkasan hingga tahap penuntutan sehingga penanganan perkara dapat berjalan efektif dan tepat waktu.
Dalam pertemuan tersebut, KBO Satresnarkoba bersama JPU membahas beberapa perkara yang sedang dalam proses, termasuk kelengkapan administrasi, barang bukti, serta aspek yuridis lainnya. Sinergi antara penyidik dan penuntut umum dinilai sangat penting untuk menghindari kendala dalam proses hukum serta memastikan penegakan hukum berjalan optimal.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin solid antara Satresnarkoba Polres Sukamara dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukamara, sehingga setiap penanganan perkara narkotika dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Polres Sukamara berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama lintas instansi dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.






