Ops Keselamatan 2026: Satgas Preemtif Sukamara Sosialisasi Rambu Larangan Putar Balik bagi PAUD

oleh -214 Dilihat
banner 468x60

Sukamara – Mengenalkan ketertiban jalur lalu lintas, Satgas Preemtif Ops Keselamatan Telabang 2026 memberikan sosialisasi mengenai rambu larangan putar balik kepada siswa PAUD. Petugas menjelaskan bahwa tanda panah melingkar yang dicoret berarti kendaraan tidak boleh berbalik arah di lokasi tersebut, Kamis (12/02/2026) Pagi.

Penjelasan ini dilakukan agar anak-anak memahami bahwa tindakan putar balik sembarangan dapat memicu kemacetan dan bahaya tabrakan samping. Siswa PAUD disosialisasikan untuk mengikuti arus jalan yang sudah ditentukan demi keamanan bersama selama diperjalanan.

banner 336x280

Petugas menggunakan contoh-contoh visual untuk memudahkan siswa memahami pesan yang disampaikan. Sosialisasi ini menekankan bahwa setiap tanda jalan memiliki maksud untuk memisahkan arus kendaraan agar tidak terjadi kekacauan di jalan raya utama.

“Kami sosialisasikan rambu dilarang putar balik agar anak-anak mengenal disiplin jalur. Kepatuhan pada rambu ini sangat membantu kelancaran arus lalu lintas di Sukamara,” terang Kasat Lantas AKP Kukuh Prasetia Guna, S.H. mewakili Kapolres Sukamara.

Respon antusias terlihat saat anak-anak mencoba menunjukkan lokasi rambu serupa yang pernah mereka lihat di perjalanan menuju sekolah. Hal ini membuktikan bahwa sosialisasi langsung di lapangan sangat efektif bagi daya ingat anak usia dini.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Satgas Preemtif ini berakhir dengan lancar. Polres Sukamara berkomitmen untuk terus menyebarkan pesan keselamatan berlalu lintas kepada seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. (HMS)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.