Sukamara – Menutup rangkaian edukasi pagi ini, Satgas Preemtif Ops Keselamatan Telabang 2026 mensosialisasikan rambu dua mobil beriringan yang dicoret kepada siswa PAUD. Petugas menjelaskan bahwa tanda ini berarti kendaraan dilarang saling mendahului karena kondisi jalan yang sempit atau rawan tabrakan, Kamis (12/02/2026) Pagi.
Siswa PAUD disosialisasikan untuk belajar bersabar di jalan raya dan tidak meminta orang tua untuk mengebut atau menyalip kendaraan lain secara sembarangan. Penanaman nilai kesabaran ini menjadi bagian dari etika berlalu lintas yang penting untuk membentuk karakter pengendara yang santun dan taat aturan di masa depan.
Bersamaan dengan itu, petugas menekankan kembali kewajiban penggunaan helm standar (SNI) yang utuh. Petugas menjelaskan bahwa helm yang retak atau pecah pada bagian cangkangnya sudah tidak boleh digunakan lagi. Sosialisasi ini bertujuan agar orang tua dan siswa PAUD memahami bahwa kekuatan helm terletak pada keutuhan bahannya.
“Sosialisasi rambu dilarang mendahului dan kelayakan fisik helm ini untuk menjamin keselamatan maksimal. Siswa PAUD harus menjadi pelopor keselamatan dengan memakai helm yang utuh dan standar,” tegas Kasat Lantas AKP Kukuh Prasetia Guna, S.H.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan pembagian stiker keselamatan bagi siswa PAUD yang aktif bertanya. Keceriaan terpancar dari wajah anak-anak yang kini telah mengenal lebih banyak simbol jalan dan mengerti cara melindungi diri dengan benar menggunakan helm.
Polres Sukamara berharap melalui 35 rangkaian sosialisasi ini (kumulatif), kesadaran berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sukamara dapat meningkat secara signifikan dimulai dari lingkungan terkecil yakni keluarga dan sekolah PAUD. Seluruh kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif. (HMS)








