Bangun Kesadaran Hukum Warga, AKP Suripto Sosialisasikan Bahaya Peredaran Gelap Narkoba

oleh -292 Dilihat
banner 468x60

 

Sukamara — Dalam upaya membangun kesadaran hukum masyarakat serta menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Kasat Resnarkoba Polres Sukamara, AKP Suripto, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga di wilayah Kabupaten Sukamara.

banner 336x280

Kegiatan tersebut dilakukan melalui pendekatan humanis dengan berdialog langsung bersama masyarakat. Dalam kesempatan itu, AKP Suripto menyampaikan pemahaman mengenai bahaya peredaran gelap narkoba yang tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga dapat merusak masa depan generasi muda serta memicu berbagai tindak kriminalitas lainnya.

AKP Suripto menegaskan bahwa peredaran gelap narkoba merupakan ancaman serius yang harus dicegah secara bersama-sama. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.

Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat. Melalui komunikasi yang terbuka, diharapkan tercipta kepercayaan serta sinergi yang kuat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, Polres Sukamara berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, sehingga bersama-sama dapat mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Sukamara.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.