Sukamara — Dalam rangka membangun kesadaran hukum masyarakat serta mencegah peredaran gelap narkoba, Bhabinkamtibmas Polres Sukamara melaksanakan kegiatan sosialisasi dan sambang kepada warga di wilayah binaannya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk hadir langsung di tengah masyarakat melalui pendekatan yang humanis dan edukatif.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pemahaman kepada warga mengenai bahaya peredaran gelap narkoba yang dapat merusak kesehatan, mengancam masa depan generasi muda, serta berdampak pada stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Warga juga diimbau agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Selain itu, Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pencegahan narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayahnya.
Kegiatan sosialisasi ini disambut baik oleh warga yang merasa terbantu dengan adanya penjelasan langsung dari pihak kepolisian. Kehadiran Bhabinkamtibmas dinilai mampu meningkatkan kesadaran hukum serta mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran gelap narkoba di Kabupaten Sukamara.








