Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan melaksanakan patroli di daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Keselamatan Telabang Tahun 2026, Minggu (8/2/2026).
Kegiatan patroli dilaksanakan mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai dengan sasaran sepanjang Jalan Jenderal Sudirman KM 62 hingga KM 144 wilayah hukum Polres Seruyan, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Patroli tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Keputusan Kapolres Seruyan tentang Rencana Kerja Polres Seruyan Tahun Anggaran 2026, serta sejumlah Surat Perintah Kapolres Seruyan terkait pelaksanaan patroli, kegiatan Turjagwali, penegakan hukum, penanganan kecelakaan lalu lintas, dan pelaksanaan Operasi Keselamatan Telabang 2026.
Ps. Kasatlantas Polres Seruyan IPTU Subronto, S.H., M.A.P. menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Seruyan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Satlantas melakukan patroli sekaligus memberikan teguran secara humanis kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran, serta menyampaikan sosialisasi terkait pelaksanaan Operasi Keselamatan Telabang 2026 kepada masyarakat pengguna jalan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Selain itu, petugas juga memantau kondisi arus lalu lintas yang terpantau dalam keadaan lancar dan terkendali.
Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di sepanjang jalur patroli juga terpantau aman dan kondusif.
Satlantas Polres Seruyan menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan patroli serta sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya preventif guna menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Seruyan.
Selama dan setelah kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.


