Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Aruta Rutinkan Sosialisasi

oleh -634 Dilihat
banner 468x60

Polres Kobar – Jajaran Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) terus mengintensifkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di Desa Sukarami dan Kel. Pangkut, Kec. Aruta, Kab. Kobar, Prop. Kalteng, Minggu (18/1/2026) siang.

banner 336x280

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Aruta Ipda Edgar melalui Aiptu Indra menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan akibat asap, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas bagi pelakunya.

“Warga diminta untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Apabila menemukan adanya potensi kebakaran, agar segera melaporkannya kepada aparat pemerintah setempat atau Bhabinkamtibmas,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta menumbuhkan peran aktif warga dalam mencegah terjadinya Karhutla, khususnya di wilayah Kec. Aruta.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus sebagai upaya antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Aruta.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.