Polres Kobar – Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) terus bergerak aktif dalam upaya pencegahan bencana, salah satunya adalah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), mengingat dampak buruk yang ditimbulkan bagi lingkungan dan kesehatan.
Seperti yang dilaksanakan oleh personel Polsek Aruta pada Minggu (14/12/2025) siang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan masif mengenai pencegahan Karhutla di wilayah hukumnya.
Kapolsek Aruta Ipda Edgar menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi kali ini berfokus pada penyampaian informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya serta konsekuensi hukum dari pembakaran hutan dan lahan.
“Dijelaskan bahwa Karhutla tidak hanya merusak ekosistem dan keanekaragaman hayati, tetapi juga menyebabkan kabut asap yang mengganggu kesehatan pernapasan,” beber Kapolsek.
Lebih lanjut, pihaknya juga menekankan larangan keras untuk membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dimana pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat dengan sanksi pidana yang berat, sebagai upaya memberikan efek jera dan mencegah tindakan serupa.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib atau Polsek Aruta apabila melihat adanya potensi atau indikasi kebakaran hutan dan lahan,” imbaunya.
Lebih lanjut, apolsek menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kobar dan jajaran untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup, khususnya di Kecamatan Aruta.







