SUKAMARA – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Sukamara tidak hanya fokus pada pengamanan perairan, tetapi juga aktif memberikan imbauan dan edukasi terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Melalui patroli dan sambang warga, anggota Satpolairud mengingatkan masyarakat, terutama para petani dan pekebun, untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum yang bisa dijerat pidana dan memiliki dampak merusak yang sangat luas.
Kasat Polairud Polres Sukamara, menegaskan bahwa praktik membakar lahan adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi. “Masyarakat harus sadar bahwa membakar lahan, sekecil apa pun, bisa memicu kebakaran yang lebih besar dan tidak terkendali. Selain itu, cara ini adalah perbuatan melawan hukum yang diancam pidana,” ujar Kasat Polairud Polres Sukamara. Ia menjelaskan, karhutla menimbulkan kerugian besar, mulai dari kerusakan ekosistem, hilangnya habitat satwa, hingga masalah kesehatan akibat kabut asap yang dapat mengganggu pernapasan.
Imbauan ini disampaikan secara langsung kepada warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan dan perkebunan, terutama di daerah yang rawan terjadi kebakaran. Anggota Satpolairud menjelaskan konsekuensi hukum yang menanti para pelaku, di mana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga denda miliaran rupiah.
“Kami mengajak masyarakat untuk mencari cara lain yang lebih aman dan ramah lingkungan dalam mengelola lahan. Ada banyak cara lain yang bisa diterapkan, seperti menggunakan pupuk organik atau metode tanpa bakar. Kami juga meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwenang jika melihat titik api atau aktivitas pembakaran lahan,” tambahnya.
Melalui langkah proaktif ini, Satpolairud Polres Sukamara berharap kesadaran masyarakat meningkat. Mencegah kebakaran lahan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama. Dengan kerja sama semua pihak, lingkungan Sukamara akan tetap terjaga dan terhindar dari bencana kabut asap yang merugikan.






