Personel Polsek Aruta Sosialisasikan Larangan Kegiatan Illegal Minning

oleh
banner 468x60

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng larangan ini bukan tanpa alasan karena tindakan tersebut merupakan suatu perbuatan yang melanggar hukum, Kel Pangkut Kec Aruta Kab Kobar Prov Kalteng.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Kapolsek Aruta Ipda Edgar Alfiansyah S.Tr.K menuturkan selain melanggar hukum tindakan illegal minning juga sangat berbahaya bagi jiwa pekerja itu sendiri.

banner 336x280

Karena pekerjaan tersebut sangat berisiko tinggi dan nyawa jadi taruhannya. Selain itu juga tambang ilegal menggunakan bahan kimia berbahaya yang dapat merusak lingkungan alam sekitar.

“Jagalah lingkungan kita jangan di rusak dan di cemari agar anak cucu kita kelak masih bisa menikmati alam yang indah ini hingga nanti”, tutupnya. (mda)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.