SUKAMARA –Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga mengenai pentingnya layanan darurat 110 sebagai sarana cepat dalam melaporkan gangguan keamanan maupun tindak pidana. Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian apabila menghadapi situasi mendesak.
Dalam sosialisasinya, Bripda Yusril menjelaskan bahwa layanan 110 dapat diakses secara gratis dan aktif selama 24 jam penuh. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian sesuai dengan lokasi kejadian. Ia juga menekankan agar masyarakat menggunakan layanan ini dengan bijak serta tidak memberikan laporan palsu yang dapat merugikan banyak pihak.
Selain memperkenalkan layanan darurat, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar selalu menjaga keamanan lingkungan, saling peduli antarwarga, serta segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Jelai semakin mengenal dan memanfaatkan layanan call center 110, sehingga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif dapat terus terjaga bersama.









