Polres Kotawaringin Barat – Anggota Polsek Kumai menggelar patroli rutin di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum SPBU 64.741004 PT. FIRDAUS KUMAI Jln. Panglima Utar Rt 06, Desa Sungai Tendang, Kec. Kumai dan SPBU 64.74102 PT. Coco Panglima Utar) Jl. Panglima Utar No 184 Rt 2 Desa Sei Kapitan Kec Kumai Kab Kobar. Selasa (02/12/2025) Siang
Patroli ini dilakukan secara berkala oleh petugas Polsek Kunai sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat serta bertujuan mencegah berbagai bentuk pelanggaran, seperti penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukannya, pencampuran BBM dengan bahan lain, maupun praktik kecurangan lainnya yang dapat merugikan masyarakat luas.
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa S.I.K., melalui Kapolsek Kumai IPTU Stefanus Rantealo, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan patroli di SPBU ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus memastikan distribusi BBM subsidi berjalan dengan baik
“Kami selalu berusaha untuk hadir di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman. Patroli ini akan terus kami lakukan secara rutin,” ujarnya.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman saat melakukan aktivitas di SPBU. Polsek Kumai berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Anggota Polsek Kumai Gelar Patroli Rutin ke SPBU situasi aman dan kondusif






