Polres Kobar – Polsek Arsel – jajaran Polda Kalteng – Polsek Arut Sekatan melalui Aiptu Dwi Haryanto, Bhabinkamtibmas Polsek Arut Selatan, menghadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) di Aula PKK Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada Rabu, (12/11/2025)
Musyawarah Desa tersebut membahas tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja serta Pembahasan Rancangan Pemdes Hari Jadi Desa Pemerintah Desa Pasir Panjang tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Kepala Desa Pasir Panjang, Ketua BPD, Pendamping Desa, Ketua PKK, Ketua RT, Ketua Karang Taruna, dan tokoh masyarakat.
Musyawarah Desa ini bertujuan untuk Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa, Meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajibannya.
Pada kesempatan terpisah, Kapolres Kotawaringin Barat AKBP THEODORUS PRIYO SANTOSA, S.I.K., melalui Kapolsek Arsel AKP RATNO, S.H., M.M., menerangkan bahwa
Dalam Musyawarah Desa, warga desa dapat menyampaikan aspirasi, saran, dan pendapatnya untuk kemajuan desa.
“Musyawarah Desa tersebut berjalan lancar, aman, dan tertib, dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Pasir Panjang”. Ujarnya (YS)








