Cegah Kebakaran Lahan, Warga Permata Kecubung Diedukasi Soal Sanksi Pidana

oleh -8 Dilihat
banner 468x60

Sukamara – Personil Polsek Permata Kecubung melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga akan bahaya Karhutla serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, Sabtu (25/10/2025) Siang.

Dalam kesempatan tersebut, personil memberikan edukasi terkait larangan keras melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik untuk membuka lahan pertanian maupun alasan lainnya. Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Permata Kecubung menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mencegah terjadinya kerusakan lingkungan dan kabut asap yang merugikan masyarakat.

banner 336x280

Sosialisasi ini juga menekankan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sebagaimana diatur dalam undang-undang. Dengan penyampaian langsung kepada warga, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa tindakan tersebut tidak hanya membahayakan kesehatan dan keselamatan, tetapi juga berkonsekuensi hukum berat.

Polsek Permata Kecubung akan terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait dalam upaya pencegahan Karhutla. Masyarakat pun diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kegiatan yang diduga dapat memicu kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya. (HMS

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.