OPS Bina Karuna Telabang 2025, Satbinmas Polres Barsel Terus Melakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Karhutla

oleh -389 Dilihat
banner 468x60

Polres Barsel – Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Satgas Preventi Ops Bina Karuna Polres Barito Selatan (Barsel) Polda Kalteng terus melakukan Sosialisasi dengan warga masyarakat Desa Danau Sadar Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Selasa (24/6/25) siang

 

banner 336x280

Pelaksanaan Sosialisasi di Pimpin langsung Kaurbinops Satbinmas Polres Barsel Ipda Nurkholis bersama Personel Satgas Preventi dengan sasaran warga masyarakat

 

Kapolres Barito Selatan AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K.,M.H. melalui Kaurbinops Satbinmas mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan serta kebun ini, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan sebanrangan

 

“Hal ini sebagai upaya mengingatkan masyarakat tentang bahaya membakar hutan dan lahan tanpa ijin yang akan mengakibatkan bencana kabut asap di wilayah Barito Selatan hususnya,” ungkapnya

 

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 pasal 28 tentang larangan membakar hutan dan lahan tanpa ijin dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 milyar.

 

Ia juga berpesan kepada masyarakat apabila melihat ada kebakaran hutan atau lahan atau kebun agar segera menghubungi call center 110 dan laporkan ke Bhabinkamtibmas atau ke Polsek terdekat sehingga dapat dengan cepat dilakukan pemadaman,” tututpnya (humas)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.