Cegah Karhutla Polres Kotawaringin Barat Pasang Spanduk Himbauan

oleh -502 Dilihat
banner 468x60

Polres Kobar – Tim Satgas Operasi Bina Karuna Telabang 2025 Polres Kobar kembali melakukan pemasangan sejumlah spanduk himbauan larangan membakar hutan saat membuka lahan yang disertai sanksi pidananya disekitar Jl. Ahmad Saleh KM. 18 Kel. Mendawai Seberang Kec. Arsel Kab. Kobar, Selasa (24-6-2025) pagi.

Satgas Operasi Bina Karuna Telabang 2025 Polres Kobar terus melaksanakan sosialisasi kepada warga terkait larangan membakar hutan dan lahan, salah satunya dengan memasang spanduk himbauan.

banner 336x280

“Sosialisasi dengan pemasangan spanduk merupakan upaya preemtif dengan memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan degan cara membakar hutan maupun lahan”.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Kasatbinmas Iptu Paulina Widyastuti, S.E., M.H. mengatakan bahwa pemasangan spanduk himbauan ini sebagai langkah pencegahan dalam menanggulangi terjadinya kabakaran hutan dan lahan.

“Pemasangan spanduk ini diberbagai tempat khususnya daerah yang rawan terjadinya kebakaran dan tempat yang mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat dengan harapan tidak ada lagi yang membuka lahan untuk berkebun atau bertani dengan cara membakar hutan dan lahan,” harap Paulina. (tgn)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.