Pulang Pisau – Kepolisian Resor Pulang Pisau menggelar apel malam dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Telabang 2025 pada Rabu malam 7 Mei 2025, bertempat di halaman Mapolres Pulang Pisau. Apel ini dipimpin Kapolres Pulang Pisau yang diwakilkan oleh Wakapolres Pulang Pisau Kompol SUSILOWATI, S.E., M.M, dan diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut.
Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Telabang 2025 merupakan operasi kepolisian terpusat yang bertujuan untuk menekan angka kriminalitas serta penyakit masyarakat seperti premanisme, peredaran miras ilegal, judi, prostitusi, dan kejahatan jalanan lainnya.
Dalam arahannya, Wakapolres menegaskan pentingnya pelaksanaan operasi ini sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. Ia menginstruksikan seluruh personel untuk bekerja secara profesional, humanis, namun tetap tegas dalam menindak segala bentuk pelanggaran hukum.
“Kita harus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan. Operasi ini adalah bentuk nyata dari komitmen kita untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Pulang Pisau,” ujar Wakapolres.
Usai apel, tim gabungan langsung bergerak melaksanakan patroli dan razia ke sejumlah titik yang dianggap rawan serta lokasi yang disinyalir menjadi tempat aktivitas penyakit masyarakat.
Operasi Pekat Telabang 2025 melibatkan berbagai satuan, termasuk dari unsur TNI dan instansi terkait lainnya di Kabupaten Pulang Pisau.









