Sukamara – Dalam rangka menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Sukamara melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berlangsung selama 10 hari, terhitung mulai tanggal 1 bulan ini. Kegiatan ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi menimbulkan keresahan, Kamis (08/05/2025) Pagi.
Operasi Pekat dilakukan secara menyeluruh di sejumlah titik yang dianggap rawan di wilayah Kabupaten Sukamara. Personel yang terlibat berasal dari berbagai satuan fungsi, termasuk Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Narkoba, serta didukung oleh Propam dan Intelkam. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Sasaran utama operasi meliputi premanisme, penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman keras ilegal, serta praktik-praktik lain yang bertentangan dengan norma hukum dan sosial. Operasi ini juga menyasar tempat-tempat umum dan lokasi rawan yang berpotensi dijadikan lokasi aktivitas menyimpang.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. melalui Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap potensi gangguan kamtibmas. “Kami hadir sebagai upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat dan memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum di lokasi-lokasi yang disasar,” ungkapnya.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap beberapa individu dan memberikan imbauan untuk tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum.
Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah antisipasi menjelang pelaksanaan agenda penting daerah, seperti Pilkades Serentak, agar situasi tetap kondusif. Polres Sukamara terus berkomitmen dalam menjaga keamanan wilayahnya melalui tindakan-tindakan preventif.
Operasi Pekat ini dilaksanakan dengan pendekatan yang tegas namun humanis, guna memberikan efek jera sekaligus membangun kesadaran bersama akan pentingnya menjaga ketertiban sosial. Keberadaan aparat di lapangan diharapkan mampu mencegah niat dan tindakan melanggar hukum.
Polres Sukamara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika melihat aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi melanggar hukum, warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian demi terciptanya wilayah yang aman, nyaman, dan tertib. (HMS)







