Murung Raya – Polsek Tanah Siang Selatan (TSS) Polres Murung Raya Polda Kalteng, terus menggiatkan sosialisasi terhadap Perpres no.87 tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (saber pungli).
Sosialisai dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Olung Muro Aiptu Aldi salah satu anggota Polsek TSS yang sehari hari bertugas di wilayah Desa Olung Muro, Kecamatan TSS, Kabupaten Murung Raya, Sabtu (9/3/2025) pukul 13.30 WIB.
Kapolsek TSS Ipda Yusuf Ronie melalaui Aiptu Aldi mengatakan, mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli. (hms)






