Kunjungi Warga , Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla

oleh
banner 468x60

Pulang Pisau – Melaksanakan sambang dilingkungan masyarakat, Personel Bhabinkamtibmas Desa Garantung, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol I Putu Tirta P., menyampaikan Sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, Selasa (04/03/2025) pagi

dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan tentang Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan dengan harapan warga masyarakat mendapatkan edukasi dengan baik, petugas juga mengajak warga masyarakat untuk bekerja sama dengan Polri guna menjaga Keamanan dan Ketertiban demi terciptanya Stabilitas Sitkamtibmas yang aman dan tertib

banner 336x280

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, kami yakin warga masyarakat akan lebih tersentuh dengan kehadiran Personel Polri ditengah – tengah mereka, himbauan serta sosialisasi yang disampaikan akan diterima dengan baik serta dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan kita bersama

“Sambang Warga Masyarakat kami harapkan mampu untuk menumbuhkan kesadaran warga masyarakat, kegiatan ini telah menjadi agenda rutin kami selanjutnya akan terus kami tingkatkan lagi”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.