Masyarakat Diingatkan, Sat Polairud Polres Sukamara Larang Praktik Pungli

oleh -136 Dilihat
banner 468x60

Polres Sukamara – Sat Polairud Polres Sukamara terus gencar memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai larangan praktik pungutan liar (pungli), khususnya di wilayah perairan. Sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi yang aman dan tertib, polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik pungli yang merugikan banyak pihak. Hal ini menjadi fokus penting mengingat maraknya pungli yang masih terjadi di sejumlah sektor pelayanan publik, Minggu (22/12/2024) Pagi.

Dalam beberapa kesempatan, personel Sat Polairud turun langsung ke lapangan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan dampak buruk pungli. Mereka melakukan sambang dialogis dengan warga yang berada di sekitar pelabuhan, dermaga, serta tempat-tempat yang rawan terjadinya pungli, seperti SPBU perairan. Petugas menyampaikan bahwa pungli tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak citra institusi dan menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

banner 336x280

“Praktik pungli jelas dilarang dan dapat dikenakan sanksi hukum. Kami ingin mengingatkan warga dan pengusaha terkait di sektor perairan bahwa segala bentuk pungutan tanpa dasar hukum akan ditindak tegas,” ujar salah satu anggota Sat Polairud Polres Sukamara. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah pungli dengan melaporkan setiap indikasi pungutan liar kepada pihak berwajib.

Selain itu, Sat Polairud juga menyosialisasikan mekanisme pelaporan bagi masyarakat yang menjadi korban atau menyaksikan terjadinya pungli. Petugas mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam memberantas praktik-praktik yang merugikan tersebut dengan melaporkannya melalui kanal-kanal yang telah disediakan oleh kepolisian. Hal ini bertujuan agar tindak pidana pungli dapat segera dihentikan dan pelaku dapat diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Sebagai bagian dari pengawasan, Sat Polairud juga meningkatkan patroli di titik-titik rawan praktik pungli, termasuk di sekitar pelabuhan dan area yang sering dilalui kapal. Dalam patroli tersebut, polisi memeriksa kelengkapan administrasi dan mengecek apakah ada pihak yang melakukan pungutan tanpa izin. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah timbulnya kerugian akibat pungli.

Pungli sering kali dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan posisi atau wewenangnya untuk meminta uang secara tidak sah dari masyarakat, yang biasanya disertai ancaman atau tekanan. Sat Polairud Polres Sukamara menegaskan bahwa pihak yang terlibat dalam praktik ini, baik pelaku maupun pemberi uang, dapat dikenakan sanksi hukum yang cukup berat. Oleh karena itu, kepolisian mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terlibat dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan.

Dengan adanya kampanye anti-pungli ini, Sat Polairud Polres Sukamara berharap dapat mengurangi praktik tersebut dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, transparan, dan berkeadilan. Polisi juga mengimbau agar masyarakat lebih sadar akan hak-haknya dan tidak membiarkan praktik ilegal tersebut terus berkembang.

Polres Sukamara berkomitmen untuk terus menjaga situasi perairan yang aman dan kondusif, serta menanggulangi berbagai bentuk kejahatan, termasuk pungli, yang dapat merusak tatanan sosial. Melalui kerja sama antara polisi dan masyarakat, diharapkan masyarakat Sukamara bisa hidup lebih aman tanpa adanya gangguan yang merugikan. (HMS)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.