Arahan Camat Pada Rakor Lembanga Kedamang Tamban Catur

oleh -625 Dilihat
oleh
banner 468x60

TEWENEWS, KUALA KAPUAS – Camat Tamban Catur Rustamaji, S.Pd., MA mengajak Damang dan Mantir menjadi penggerak dalam pembayaran Pajak PBB-P2. Hal itu disampaikan disela-sela kegiatan Rakor Lembaga Kedamangan, Kamis (12/12/2024).

“Saya meminta Damang dan Mantir bisa menjadi motor penggerak sekaligus sosialisator kepada masyarakat dalam pembayaran kewajiban pajak PBB-P2,” ujarnya.

banner 336x280

Dalam kegiatan ini camat menitip pesan kepada mantir untuk menyampaikan agar warga yang belum terdaftar sebagai wajib pajak untuk kooperatif mendaftar sebagai wajib pajak PBB-P2.

“Mantir tolong disampaikan kepada warganya yang memiliki sertifikat tanah agar mendaftar sebagai wajib pajak, karena selain itu membantu pendapatan daerah juga bermanfaat bagi masyarakat didalam mendapatkan pelayanan publik,” Imbuhnya.

Untuk diketahui bahwa dalam setor pajak PBB-P2 Kecamatan Tamban Catur secara berturut-turut yakni tahun 2023 dan 2024 mendapat penghargaan sebagai Kecamatan yang 100% lunas pajak.

Berkait dengan lembaga kedamangan, camat mengarahkan agar segera dibentuk panitia pemilihan damang. “Segera bentuk panitia pemuilihan damang karena masa bakti damang akan berakhir pada bulan februari 2025,” tutupnya

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.