Pemkab Kapuas Melalui Bapenda Gelar Gebyar Sadar Pajak Daerah Tahun 2024

oleh -688 Dilihat
oleh
banner 468x60

TEWENEWS, KUALA KAPUAS – Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas melaksanakan Gebyar Sadar Pajak Daerah Tahun 2024 yang dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekda Kapuas Ahmad M Saribi, bertempat di Halaman Kantor Bapenda Kapuas, Senin (9/12).

Dalam sambutan tertulis Pj Bupati Kapuas yang dibacakan Asisten III mengatakan kegiatan Gebyar Sadar Pajak Daerah Tahun 2024, yang merupakan momentum penting untuk meningkatkan kesadaran kita semua terhadap kewajiban membayar pajak daerah, karena pajak daerah memiliki peranan yang sangat strategis dalam pembangunan daerah kita. Pajak yang kita bayar bukan hanya sebuah kewajiban hukum, tetapi juga merupakan bentuk partisipasi kita sebagai warga negara dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

banner 336x280

“Melalui pajak, berbagai sektor pembangunan seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lain-lain dapat terus ditingkatkan. Beberapa hari yang lalu melalui pekan panutan pajak daerah di kabupaten kapuas diketahui bahwa masyarakat sangat antusias dalam membayar pajak karena adanya program penghapusan denda sanksi administrasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dengan tunggakan mulai tahun 1994 sampai dengan tahun 2023 sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalkan penerimaan pad dari sektor PBB-P2 dan mengoptimalkan upaya penyelesaian tunggakan PBB-P2 dan saya harapkan para Aparatur Sipil Negara atau ASN dapat dijadikan contoh panutan di lingkungan masyarakat dalam hal ketaatan membayar pajak, utamanya pajak bumi dan bangunan,” ungkapnya.

Kegiatan Gebyar Sadar Pajak Daerah Tahun 2024 ini merupakan puncak dari pekan panutan yang telah dilaksanakan sebagai bukti komitmen yang dinyatakan melalui jemput bola di Kecamatan-Kecamatan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk memberikan sosialisasi dan kemudahan-kemudahan untuk membayar pajak. kegiatan pekan panutan yang dilakukan selama sepekan ini sejak tanggal 2 sampai dengan 8 Desember 2024 didukung oleh Bank Kalteng, Bank BNI 46 dan Kantor Pos yang juga membuka loket sehingga wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak terutama PBB-P2.

“Kedepan lebih luas diharapkan seluruh masyarakat di kabupaten kapuas dapat menjadi wajib pajak patuh yang memberikan kontribusinya dalam pembangunan dalam bentuk pembayaran pajak serta pelaksanaan kewajiban perpajakan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk itu, saya berharap acara gebyar sadar pajak serta pekan panutan pajak tahun 2024 ini bukan sekedar seremonial saja, tapi dapat memberikan contoh dan bentuk nyata kepada masyarakat untuk taat membayar pajak,” tutur Saribi.

Pada kesempatan tersebut juga, Pemerintah Kabupaten Kapuas mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada perbankan Bank BPD Kalteng, Bank Mandiri, BRI, BNI 46 dan BSI yang serta semua pihak terkait yang telah berpartisipasi aktif dan memberikan hadiah-hadiah yang akan diberikan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Bapenda Kapuas Edralin, perwakilan Unsur Forkopimda, Sejumlah Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kapuas, Camat dan Masyarakat yang hadir untuk membayar kewajiban Pajak.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.