TEWENEWS, PALANGKA RAYA, – Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kategori Informatif Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi tahun 2024, bertempat di Aula Jayang Tinggang, pada Rabu (4/12/2024) malam.
Dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Kalimantan Tengah yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Badan Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Kapuas berhasil meraih predikat Informatif dan menempati peringkat ke-2 dengan nilai 95,21.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Ir. H. Darliansjah, M.Si pada acara Anugerah Keterbukaan Infomasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah, serta ia memberikan apresiasi atas penghargaan yang telah didapatkan dan berterima kasih kepada seluruh PPID Utama maupun PPID Pelaksana di tiap OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalteng bersama Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng dengan tujuan untuk menilai pelaksanaan badan publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan informasi publik, menyediakan informasi publik, melayani permohonan informasi publik dan melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi.
Dalam sambutan Gubernur Kalteng yang di wakili oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kalteng yang telah menyelenggarakan acara penganugerahan, sekaligus menunjukkan peran penting Komisi Informasi dalam mengawasi serta mengevaluasi capaian keterbukaan informasi publik, dan sudah mengawal penguatan akuntabilitas badan publik di Provinsi Kalteng.
“Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi Badan Publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai Keterbukaan Informasi melalui berbagai inovasi yang tiada henti,” ucap Edy.
Pj Bupati Kapuas H. Darliansjah dalam hal ini juga mengapresiasi atas prestasi Kabupaten Kapuas yang dapat mempertahankan informatif dalam keterbukaan informasi badan publik pemerintah kabupaten atau kota se-kalteng pada tahun 2024.
“Meskipun belum mendapat peringkat pertama, sejauh ini sudah cukup luar biasa, saya minta kepada semua kepala perangkat daerah dan juga BUMD agar benar-benar dapat memperhatikan dan meningkatkan peran PPIDnya masing-masing, terutama dalam mengelola, menyediakan, dan memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” ujar Darliansjah.(Red)







