TEWENEWS, KUALA KAPUAS – Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas melaksanakan Pekan Panutan & Gebyar Sadar Pajak Daerah tahun 2024 yang akan dilaksanakan mulai 2 hingga 8 Desember 2024 yang berlokasi diberbagai titik.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas H Darliansjah yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, bertempat di Halaman Kantor Bapenda Kapuas, Senin (2/12). Yang dihadiri Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kapuas, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kapuas, BUMN/BUMD serta masyarakat yang akan membayar pajak.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Bapenda yang sudah diinisiasi ini, menurutnya, kegiatan ini mempunyai makna yang penting, kerena kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan HUT KORPRI ke 53, sehingga dapat dijadikan momentum yang sangat baik agar para ASN bisa menjadi contoh panutan di lingkungan masyarakat dalam hal ketaatan membayar pajak, utamanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Pada dasarnya ini merupakan peluang bagi peningkatan kemandirian keuangan Daerah untuk menggali pendapatan dari potensi daerah sendiri. Oleh sebab itu PAD yang merupakan sumber penerimaan dari daerah sendiri perlu terus ditingkatkan sebagai sumber dana penyelenggaraan Pemerintahan dan kegiatan pembangunan, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi. Kegiatan ini menjadi agenda yang sangat penting dan menjadi solusi peningkatan pertisipasi public untuk mendongkrak sumber PAD di Kabupaten Kapuas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Septedy mengatakan pelaksanaan pekan panutan pajak adalah selain dalam rangka menjaring pewajib pajak potensial, juga upaya meningkatnya target penerimaan pajak serta menunjukan kesadaran masyarakat khususnya Kabupaten Kapuas dalam menuntaskan kewajiban perpajakan.
“Kedepan lebih luas diharapkan seluruh masyarakat di Kabupaten Kapuas dapat menjadi wajib pajak patuh yang memberikan kontribusinya dalam pembangunan dalam bentuk pembayaran pajak serta pelaksanaan kewajiban perpajakan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk itu saya berharap acara pekan pajak ini bukan sekedar seremonial saja, tapi dapat memberikan contoh dan bentuk nyata kepada masyarakat untuk taat membayar pajak,” tutur Septedy.
Mari bayar pajak daerah dan menangkan undian dengan berbagai hadiah menarik. Kegiatan akan ditutup pada tanggal 9 Desember 2024 sekaligus pengundian hadiah utama Gebyar sadar Pajak. Adapun untuk lokasi pekan panutan pajak daerah tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 – 8 Desember 2024, adalah sebagai berikut : 2 Desember Halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah, 3 Desember Halaman Alfamart Km 9 Pasar Basarang, 4 Desember Halaman Indomart Pasar Palingkau, 5 Desember Pasar Kamis Kelurahan Selat Tengah, 6 Desember Depan Kantor Bank Kalteng Cab Kapuas, 7 Desember Pasar Sabtu Kelurahan Selat Hulu dan terakhir 8 Desember Carfree Day Stadion Panunjung Tarung.



