TEWENEWS, KUALA KAPUAS –Turut serta menjaga kamtibmas jelang Pilkada Kabupaten Kapuas Tahun 2024, Pemkab Kapuas melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik resmi luncurkan pemasangan kamera CCTV dalam kota kuala Kapuas. Program ini sebagai program lanjutan pemasangan 2 titik kamera pemantau pada akhir tahun 2023 lalu sebagai ujicoba, dan pada bulan November 2024 ini dilanjutkan Kembali, dengan penambahan 5 unit titik pantau kamera CCTV. Sehingga total kamera CCTV yang beroperasi berjumlah 7 Titik pemantauan.
“Program ini adalah sebagai program tindak lanjut hasil ujicoba pemasangan 2 buah titik pantau CCTV dalam kota kuala Kapuas pada akhir tahun 2023 lalu” ujar Hartoni, Selasa (26/11/2024).
“Setelah masa ujicoba selama satu tahun dan secara teknis system dinyatakan berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka pada tahun ini, kami programkan Kembali penambahan 5 unit Titik pantau CCTV dalam kota kuala kapuas , sehingga semua berjumlah menjadi 7 Titik pantau” ungkap Kepala Dinas Kominfosantik ini lagi
Untuk diketahui selain untuk mendukung kamtibmas dalam Kota Kuala Kapuas jelang Pilkada Kapuas dan selanjutnya, pemasangan CCTV dalam kota kuala Kapuas ini juga sebagai salah satu instrument dalam pengimplementasian program pemerintah yaitu index sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang juga merupakan katalis dari Smart City.
Kepala Dinas Kominfosantik Kabuaten Kapuas mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menjalin koordinasi dengan pihak Polres Kapuas untuk mendukung penguatan Kamtibmas di Kota Kuala Kapuas.
“Awal mula kami fokusnya di lingkungan Diskominfosantik serta bundaran besar dan bundaran kecil, Karena kota kuala Kapuas merupakan kota transit, beberapa jalan yang merupakan gerbang arus lalu lintas keluar masuk kota kuala kapuas ini jadi objek vital yang harus dipasang kamera CCTV,” terangnya.
Hartoni juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan stakeholder agar turut serta mengawasi lingkungannya melalui kamera CCTV yang telah dipasang dilingkungan masing masing.
Terpisah, Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.AP. melalui kasatreskrim AKP Abdul Kadir Jailani, S.I.K., M.H. mengatakan
“melalui CCTV, beberapa kejadian tindak pidana bisa diungkap. Dan kami mengajak seluruh elemen, stakeholder dan lain-lain di wilayah hukum Polres kapuas buat sama-sama saling mengawasi. Sehingga kamtibmas di kota Kuala kapuas bisa terpelihara,” kata AKP Abdul Kadir Jailani.
“Tentunya kami koordinasi dan kerjasama dengan Diskominfosantik Kabuaten Kapuas untuk CCTV guna pengamanan wilayah dalam kota kuala kapuas, terutama di titik yang dianggap rawan. Kapolres mengharapkan agar dipasang juga CCTV di Lokasi titik rawan kejahatan lainnya ,selain di 7 titik yang sudah beroperasi” tandasnya.
Sementara itu, Syahrin Noor,SE selaku petugas teknis pengawasan dan monitoring jalannya sistem CCTV dalam kota kuala Kapuas menjelaskan bahwa 7 lokasi Titik pantau CCTV ini berada dalam kota kuala Kapuas yaitu berada di jalan pemuda (depan kantor Bupati Kapuas), Jl.trans Kalimantan (Jembatan Pulau Petak), Bundaran Besar, Simpang Adipura, Jl.Kartini (Rumah jabatan bupati Kapuas), dan jl.trans Kalimantan (Jembatan Pulau telo) serta Bundaran Raja Bunu (bundaran kecil).
Dengan adanya pantauan langsung dari CCTV ini, seluruh kejadian yang terjadi pada area titik lokasi pemasangan CCTV tersebut dapat terpantau 24 jam non stop dengan memanfaatkan jaringan metro intranet dan terintergrasi pada server pusat kendali data Diskominfosantik Kabupaten Kapuas.(Red)


