Polsek Pantai Lunci Ajak Warga Tingkatkan Kesadaran akan Bahaya Karhutla

oleh -127 Dilihat
banner 468x60

Polres Sukamara – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Pantai Lunci mengintensifkan kegiatan himbauan kepada masyarakat setempat. Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara mendatangi langsung warga di beberapa lokasi strategis di wilayah hukum Polsek Pantai Lunci, Minggu (17/11/2024) Pagi.

Dalam himbauannya, personel Polsek Pantai Lunci mengingatkan masyarakat akan dampak buruk yang ditimbulkan oleh Karhutla, seperti gangguan kesehatan akibat kabut asap, kerusakan ekosistem, hingga ancaman terhadap kelangsungan hidup satwa liar. Personel juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan melaporkan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

banner 336x280

Kapolsek Pantai Lunci IPDA Saut Mangapul Napitupulu, S.H. menjelaskan bahwa edukasi kepada masyarakat adalah langkah penting untuk mencegah Karhutla. “Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar, karena selain merusak lingkungan, tindakan tersebut juga melanggar hukum,” tegasnya.

Polsek Pantai Lunci juga menghimbau warga untuk berperan aktif dalam mendukung program cegah Karhutla dengan memanfaatkan media komunikasi, seperti grup WhatsApp desa atau forum warga, untuk saling memberikan informasi dan pengawasan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga kelestarian alam di wilayah Pantai Lunci.

Dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat, diharapkan kasus Karhutla dapat diminimalkan sehingga lingkungan tetap terjaga dan masyarakat terhindar dari ancaman bahaya yang ditimbulkan. Polsek Pantai Lunci pun berkomitmen untuk terus melakukan patroli, pengawasan, dan penyuluhan sebagai bagian dari upaya pencegahan yang berkelanjutan. (HMS)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.