Katingan – Dalam mewujudkan 8 program prioritas Asta Cita, Polres Katingan, jajaran Polda Kalteng terus berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba. Salah satu langkah konkrit yang dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi pencegahan narkoba ke sekolah-sekolah.
Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan menyambangi SMKN 1 Kasongan untuk memberikan penyuluhan kepada siswa-siswi, Kamis (14/11/2024) pagi.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba PTU Supriyadi, S.H., M.H., menjelaskan dalam sosialisasinya, personel Satresnarkoba menyampaikan pentingnya pencegahan narkoba sejak dini, mengingat narkoba merupakan salah satu ancaman serius bagi generasi muda.
“bahaya penyalahgunaan narkoba, baik bagi individu maupun masyarakat. Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman hukum terkait kasus narkoba, termasuk bagi mereka yang memiliki keluarga yang terlibat dalam kasus tersebut,” jelasnya.
Selain memberikan sosialisasi kepada siswa, Polres Katingan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. Masyarakat dihimbau untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. (AR7)








