Katingan – Dalam upaya mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba, Polres Katingan, jajaran Polda Kalteng bersama sejumlah stakeholder menggelar rapat koordinasi di ruang rapat secretariat daerah Kabupaten Katingan, Selasa (12/11/2024) lalu.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba PTU Supriyadi, S.H., M.H., mengatakan rapat ini bertujuan untuk membahas dan menyusun strategi dalam rangka membentuk Kampung Bebas Narkoba, sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap 8 program prioritas Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa Desa Hyang Bana, Kecamatan Tasik Payawan akan menjadi desa pertama yang akan dijadikan pilot project Kampung Bebas Narkoba.
“Sejumlah kegiatan akan segera dilaksanakan, seperti sosialisasi kepada masyarakat dan pendekatan langsung ke rumah-rumah warga,” pungkas Kasatresnarkoba. (AR7)









