Sat Polairud Polres Sukamara Ingatkan Masyarakat: Stop Setrum Ikan di Sungai, Jaga Ekosistem Air

oleh
banner 468x60

Polres Sukamara – Dalam upaya menjaga kelestarian ekosistem sungai serta memastikan keberlanjutan sumber daya alam perairan, Sat Polairud Polres Sukamara intensif melakukan sosialisasi larangan penggunaan setrum sebagai alat penangkapan ikan di perairan sungai wilayah Sukamara. Kegiatan ini difokuskan pada wilayah-wilayah yang diketahui sering terjadi aktivitas penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan, dengan mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, Jumat (01/11/2024) Pagi.

Menyetrum ikan, metode yang marak digunakan oleh sebagian kecil masyarakat, merupakan salah satu bentuk penangkapan ikan yang memiliki dampak negatif jangka panjang. Selain membunuh ikan yang ditargetkan, penggunaan setrum ini juga mengancam spesies ikan yang lebih kecil, larva, hingga tumbuhan air di sekitarnya. Praktik ini bahkan dapat menyebabkan kepunahan spesies lokal dan hilangnya rantai makanan di ekosistem perairan tersebut, yang tentu saja dapat memengaruhi keberlangsungan hidup warga setempat yang menggantungkan mata pencahariannya pada perikanan sungai.

banner 336x280

Dalam sosialisasi yang dilakukan, personel Sat Polairud menjelaskan secara rinci bahaya praktik penyetruman ikan, baik dari aspek ekologi maupun dari sisi hukum. “Penggunaan setrum tidak hanya melanggar peraturan yang berlaku, tetapi juga memberikan dampak besar pada lingkungan. Ekosistem sungai kita adalah rumah bagi berbagai makhluk hidup yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan alam. Bila sungai kita rusak, dampaknya akan kita rasakan bersama, baik dalam bentuk hasil ikan yang semakin menipis maupun kerusakan lingkungan yang sulit dipulihkan,” jelas salah satu personel Sat Polairud.

Selain memberikan himbauan, Sat Polairud juga membagikan informasi tentang metode penangkapan ikan yang lebih aman dan ramah lingkungan, seperti menggunakan jaring, pancing, atau alat tradisional lainnya yang tidak membahayakan ekosistem sungai. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya memahami larangan tetapi juga mendapatkan solusi alternatif dalam mencari penghidupan tanpa merusak lingkungan.

Kegiatan ini juga disambut baik oleh masyarakat yang mulai sadar akan pentingnya menjaga lingkungan sungai. Dalam sesi dialog bersama warga, beberapa masyarakat menyatakan dukungan mereka terhadap larangan penyetruman dan berharap agar aturan tersebut bisa ditegakkan secara konsisten. Mereka juga berharap sosialisasi semacam ini bisa dilakukan secara rutin, sehingga semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Sat Polairud Polres Sukamara berkomitmen untuk terus melaksanakan sosialisasi ini di berbagai titik wilayah, terutama di daerah-daerah rawan yang sering dijadikan lokasi praktik penyetruman ikan. Selain melakukan himbauan, patroli rutin juga akan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan aktivitas yang dapat merusak ekosistem perairan.

Dengan adanya sosialisasi dan kesadaran bersama antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan kelestarian sungai serta ekosistem yang ada di dalamnya dapat terjaga dengan baik. Sat Polairud Polres Sukamara mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kekayaan alam yang ada di perairan, karena sungai bukan hanya milik satu generasi, tetapi merupakan warisan yang harus dijaga untuk generasi mendatang. (HMS)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.