Polres Sukamara – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polres Sukamara melaksanakan pemantauan situasi kamtibmas di area toko perhiasan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan selama aktivitas transaksi, terutama menjelang periode perayaan yang sering kali meningkatkan jumlah pelanggan, Kamis (31/10/2024) Malam.
Pemantauan dilakukan di beberapa toko perhiasan di wilayah Sukamara, di mana anggota Sat Samapta berkeliling dan berinteraksi dengan pemilik toko serta pelanggan. Kehadiran petugas di lokasi diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang berkunjung untuk membeli perhiasan.
Dalam pemantauan ini, personel Sat Samapta tidak hanya memantau situasi, tetapi juga memberikan imbauan kepada pemilik toko tentang langkah-langkah keamanan yang perlu diambil. “Kami mengingatkan pemilik toko untuk selalu waspada dan memperhatikan lingkungan sekitar. Jika ada hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk menghubungi kami,” ungkap salah satu anggota Sat Samapta.
Kasat Samapta Polres Sukamara IPTU Subardo menegaskan pentingnya kegiatan pemantauan ini sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi kamtibmas. “Dengan melaksanakan patroli di area toko perhiasan, kami ingin menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kasat.
Tanggapan positif juga datang dari masyarakat. Banyak pelanggan yang merasa lebih tenang dengan kehadiran polisi, dan mereka mengapresiasi upaya Sat Samapta dalam menjaga keamanan di area perbelanjaan.
Patroli ini juga menjadi bagian dari program peningkatan kesadaran keamanan di kalangan masyarakat. Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat lebih memahami pentingnya kewaspadaan dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.
Sat Samapta Polres Sukamara berkomitmen untuk terus melaksanakan pemantauan di berbagai lokasi, termasuk area toko perhiasan, guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi semua pihak. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (HMS)




