Polres Sukamara – Polsek Sukamara mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Sukamara. Himbauan ini disampaikan dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak negatif yang ditimbulkan oleh kebakaran, baik bagi kesehatan masyarakat maupun ekosistem, Minggu (27/10/2024) Pagi.
Kapolsek Sukamara IPTU Muhammad Sakir menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan Karhutla. “Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk lebih waspada dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Mari kita jaga hutan dan lahan kita agar tetap aman dan terlindungi,” ujar Kapolsek.
Dalam himbauan ini, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan untuk pertanian atau keperluan lainnya, karena dapat dengan mudah menyebar dan mengakibatkan kebakaran yang lebih besar. Jika menemukan adanya aktivitas pembakaran yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang atau Polsek Sukamara agar tindakan cepat dapat diambil.
Kapolsek Sukamara juga mengingatkan akan bahaya yang ditimbulkan oleh Karhutla, seperti polusi udara, kerusakan ekosistem, dan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan.
“Kami percaya bahwa dengan kerjasama yang baik antara Polri dan masyarakat, kita bisa mencegah terjadinya Karhutla dan menjaga lingkungan kita agar tetap aman dan bersih,” pungkas Kapolsek Sukamara.
Melalui himbauan ini, Polsek Sukamara berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam dan mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan. (HMS)







