Polres Sukamara – Dalam upaya memerangi praktik pungutan liar (pungli), Polsek Pantai Lunci mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menghindari dan melaporkan segala bentuk pungli yang merugikan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Saber Pungli yang bertujuan menciptakan transparansi dan keadilan di masyarakat, Sabtu (26/10/2024) Pagi.
Dalam sambang dialogis yang dilakukan oleh personel Polsek, mereka menyampaikan bahwa pungli tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berdampak negatif pada pembangunan daerah. “Kami mengajak masyarakat untuk menolak segala bentuk pungutan liar. Jika menemukan praktik pungli, segera laporkan kepada kami atau pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti,” ungkap salah satu anggota Polsek Pantai Lunci.
Polsek juga menjelaskan bahwa pungli sering kali terjadi dalam berbagai aspek, seperti administrasi dan pelayanan publik. Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih waspada dan cerdas dalam menanggapi setiap permintaan pembayaran yang tidak sesuai dengan ketentuan. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan menghindari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan hukum,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan, Polsek Pantai Lunci juga berencana mengadakan sosialisasi dan penyuluhan lebih lanjut mengenai dampak negatif pungli serta langkah-langkah pencegahannya. Diharapkan, melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat tentang bahaya pungli dapat meningkat, sehingga bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.
Masyarakat diimbau untuk aktif berpartisipasi dalam memberantas praktik pungli dengan melaporkan setiap kasus yang ditemukan. Dengan kerjasama antara Polsek dan masyarakat, diharapkan lingkungan akan lebih bersih dari pungli dan keadilan dapat terwujud.
Dengan himbauan ini, Polsek Pantai Lunci berharap dapat menciptakan kesadaran kolektif di masyarakat untuk menolak pungli dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan kepolisian dalam menjaga integritas pelayanan publik. (HMS)







