Polres Sukamara – Polsek Sukamara mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk aktif berperan serta dalam mencegah praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan mereka. Himbauan ini merupakan bagian dari program Saber Pungli, yang bertujuan untuk memberantas segala bentuk pungutan ilegal yang merugikan masyarakat, Jumat (25/10/2024) Pagi.
Kapolsek Sukamara IPTU Muhammad Sakir menjelaskan bahwa praktik pungli sering kali terjadi di berbagai sektor, termasuk pelayanan publik, perizinan, dan pendidikan. “Kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik pungli. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan oknum yang melakukan pungutan tidak resmi,” ujarnya. Dengan melaporkan tindakan tersebut, masyarakat turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat, Polsek Sukamara juga mengadakan sosialisasi di berbagai tempat, seperti sekolah, pasar, dan instansi pemerintah. Dalam sosialisasi tersebut, pihak Polsek memberikan penjelasan mengenai ciri-ciri praktik pungli dan dampak negatif yang ditimbulkan. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa pungli adalah tindakan yang merugikan semua pihak. Dengan melaporkan, kita bisa memutus mata rantai praktik ini,” tambah Kapolsek.
Masyarakat menyambut baik himbauan tersebut. Banyak warga yang merasa terbantu dengan adanya informasi mengenai cara melaporkan praktik pungli. “Kami berterima kasih kepada Polsek Sukamara yang selalu memberikan edukasi kepada kami. Kami akan lebih berhati-hati dan siap melaporkan jika melihat pungutan liar,” ungkap salah satu warga.
Selain itu, Polsek Sukamara juga mengajak para pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah dan organisasi masyarakat, untuk bersama-sama berkomitmen dalam memberantas pungli. Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Dalam upaya memberantas pungli, Polsek Sukamara juga menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat yang ingin melapor. Pengaduan dapat dilakukan secara langsung ke kantor Polsek atau melalui media sosial resmi Polsek Sukamara. “Kami siap menerima laporan dan akan menindaklanjuti setiap aduan yang masuk,” kata Kapolsek.
Dengan adanya himbauan ini, Polsek Sukamara berharap masyarakat dapat lebih sadar dan proaktif dalam menanggulangi praktik pungutan liar. Melalui kerjasama antara polisi dan masyarakat, diharapkan lingkungan Sukamara menjadi lebih aman dan bebas dari pungli, sehingga masyarakat dapat mendapatkan pelayanan yang layak dan berkualitas. (HMS)




