Polres Sukamara – Personel Sat Samapta Polres Sukamara menggelar patroli malam hari di kawasan pertokoan di wilayah Kabupaten Sukamara. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) yang sering terjadi pada malam hari, Kamis (24/10/2024) Malam.
Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah pertokoan, terutama yang berada di pusat keramaian dan area yang dianggap rawan. Personel Sat Samapta secara teliti memantau situasi di sekitar toko-toko dan area parkir, memastikan bahwa keamanan terjaga dan tidak ada aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi para pemilik usaha.
Selain pengawasan di lapangan, personel juga berinteraksi dengan petugas keamanan dan penjaga malam di area pertokoan. Mereka memberikan himbauan agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan dan meminta para penjaga toko untuk memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik saat toko ditutup. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir peluang terjadinya kejahatan di malam hari.
Kasat Samapta Polres Sukamara IPTU Subardo menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan salah satu upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Sukamara. “Kami berupaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama kepada para pelaku usaha yang menjadi salah satu pilar ekonomi daerah. Patroli ini diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan 3C dan menciptakan suasana yang lebih aman,” ujar Kasat Samapta.
Dengan patroli rutin di kawasan pertokoan pada malam hari, Sat Samapta Polres Sukamara berharap dapat mencegah potensi tindak kejahatan dan menjaga situasi tetap kondusif. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Polres Sukamara dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, sehingga masyarakat dapat merasa lebih nyaman dan aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (HMS)






