Polres Sukamara – Polsek Permata Kecubung terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan himbauan anti-pungutan liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memberantas praktik pungli yang dapat merugikan masyarakat serta menjaga transparansi dan keadilan dalam pelayanan publik.
Kamis (24/10/2024), personel Polsek Permata Kecubung melaksanakan sambang dialogis ke beberapa desa, mengedukasi warga terkait bahaya dan dampak negatif dari praktik pungutan liar. Dalam kesempatan ini, petugas menyampaikan himbauan agar masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan atau menjadi korban pungli.
Kapolsek Permata Kecubung menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari tindakan pungli. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa pungutan liar adalah tindakan yang melanggar hukum dan harus ditindaklanjuti secara tegas. Dengan melibatkan masyarakat, kami berharap dapat memberantas praktik ini hingga ke akarnya,” ujarnya.
Dalam setiap pertemuan, petugas Polsek Permata Kecubung mengajak warga untuk selalu proaktif dalam menjaga transparansi dalam pelayanan di berbagai sektor. Masyarakat diajak untuk tidak memberikan uang atau hadiah dalam bentuk apapun yang tidak sesuai aturan kepada pihak yang seharusnya memberikan pelayanan publik.
Selain itu, Polsek Permata Kecubung juga membagikan selebaran dan memasang spanduk di sejumlah tempat strategis sebagai pengingat bagi warga mengenai bahaya dan sanksi bagi pelaku pungli. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menolak dan melaporkan pungli.
Masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini menyambut positif himbauan dari Polsek Permata Kecubung. Mereka menyatakan kesiapan untuk berperan aktif dalam memerangi pungli dengan menjadi mata dan telinga bagi kepolisian. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya transparansi semakin meningkat.
Kapolsek Permata Kecubung juga menambahkan bahwa peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam memberantas pungli. “Kami tidak bisa bekerja sendiri, butuh kerjasama dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari pungutan liar. Laporkan segera jika ada oknum yang mencoba melakukan pungli,” tambahnya.
Dengan adanya kegiatan himbauan ini, Polsek Permata Kecubung berharap dapat mewujudkan wilayah yang bersih dari pungutan liar dan terciptanya pelayanan publik yang adil, transparan, dan bebas dari penyimpangan. Upaya ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan pesan anti-pungli sampai ke seluruh lapisan masyarakat. (HMS)







